Ada yang Lobi Program Makan Bergizi Gratis Rp7.500/Porsi, Ekonomi: Pengawasan Harus Ketat

Uji coba makan berguzi gratis di SDN Tugu, Jebres, Solo. Medcom.id/ Triawati

Ada yang Lobi Program Makan Bergizi Gratis Rp7.500/Porsi, Ekonomi: Pengawasan Harus Ketat

M Ilham Ramadhan Avisena • 23 October 2024 10:05

Jakarta: Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan pada program-program yang akan dijalankan.

Ekonomi Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, hal itu penting agar tak ada penyelewengan dana dari program pemerintah yang bernilai jumbo, khususnya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 

Awas dikorupsi


"Makan Bergizi Gratis (MBG) disebarkan di daerah-daerah, tidak terpusat, ini harus hati-hati juga. Jangan-jangan ini malah jadi korupsi baru dan terdistribusi," kata dia dalam diskusi publik Ekonomi Politik Kabinet Prabowo-Gibran dilansir Media Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kekhawatiran itu berangkat dari informasi yang ia terima. Menurutnya, program MBG tengah dalam tahap tender.

 
Baca juga: 

Gibran Lihat Langsung Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Menteng 03



Siswa SDN Pamoyanan, Jatigede-Sumedang, Jawa Barat, menyantap menu makanan program makan siang bergizi gratis. Foto: MGN/Husni Nursyaf

Dalam proses itu, setidaknya diinformasikan anggaran per porsi dari program MBG ialah Rp15 ribu, namun sudah ada yang melobi agar dana itu bisa ditekan menjadi Rp7.500 per porsi.

"Ini berbahaya, akhirnya banyak katering yang tidak sanggup membuat Rp15 ribu jadi Rp7.500. Jadi bagaimana pengawasannya dan pengawasan itu tidak tercermin. Padahal, pengawasan jadi penting karena semakin banyak distribusi," jelas Aviliani.
 

Program MBG


Diketahui MBG merupakan salah satu program prioritas dari Presiden Prabowo yang sejauh ini diperkirakan menelan anggaran Rp71 triliun.

Dana itu juga telah termasuk untuk operasional Badan Gizi Nasional yang telah dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Program MBG itu juga meliputi pemberian makan siang kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan antara lain prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)