Petugas Kejagung membawa tiga hakim PN Surabaya pemvonis bebas Ronald Tannur. (Medcom.id/Amal)
Media Indonesia • 24 October 2024 17:42
Surabaya: Kejaksaan Tinggi jawa Timur memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus OTT yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus memvonis bebas Ronald Tannur. Potensi penambahan tersangka baru itu karena Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap orang yang memberi suap.
“Pasti terungkap penyuapnya, (Tim Pidsus) akan memeriksa pemberi suap,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati di Surabaya, Kamis, 26 Oktober 2024.
Pihak Kejati Jatim berperan memberikan fasilitas penyidikan termasuk pemeriksaan terhadap pihak yang akan diperiksa oleh Tim Pidsus Kejagung.
"Tim penyidik (Pidsus Kejagung RI) yang bekerja. Itu kapasitas penyidik bukan kewenangan kami. Karena tim penyidik punya kapasitas dan timnya ini luar biasa,” ungkapnya.
Kajati Jatim menerangkan, pengungkapan kasus suap hakim ini merupakan bukti bahwa lembaga kejaksaan berkomitmen menegakkan keadilan dan memberantas mafia peradilan.
Baca: Bukan Hanya Ronald Tanur, Hakim Mangapul Pernah Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |