Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 5 February 2024 22:06
Jakarta: Polisi akan mengautopsi jenazah anak artis Tamara Tyasmara, D, 6. Sebelum diautopsi, polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah D pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin, 5 Februari 2024.
Ekshumasi merupakan proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya, polisi akan mengautopsi D.
Rovan mengatakan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian D. Penyidik sudah memberitahu proses ekshumasi kepada orang tua D.
"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri," ujar dia.
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak Tamara Tyasmara, D, yang diduga tenggelam di kolam renang. Proses penyelidikan ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Tamara Tyasmara Harap Ada Keadilan Buat Anaknya |