Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Muhammad Syawaluddin • 11 December 2024 16:37
Makassar: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar menggalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 168.000 batang.
Kepala Bea Cukai Makassar, Ade Irawan di Makassar, mengatakan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 11 Desember 2024.
Ia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya menemukan paket kiriman yang diduga Barang Kena Cukai (BKC) di dalam sebuah kardus.
Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan barang dalam kardus tersebut dan menemukan 96.000 batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga dilekati pita cukai palsu.
Tidak hanya itu, dalam kardus itu juga ada sebanyak 72.000 batang BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai, dengan total keseluruhan sebanyak 168.000 batang. Perkiraan nilai barang Rp231,8 juta lebih.
"Barang itu berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp160,8 juta lebih," jelasnya.
Ade mengungkapkan, penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dibidang cukai lingkup wilayah kerja Bea Cukai Makassar dan sekitarnya.
Selain itu, penindakan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini demi menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal serta mengoptimalkan penerimaan sektor cukai dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Bea Cukai Makassar siap melakukan penindakan terhadap modus apapun dan siap menggempur tanpa kompromi," tegasnya.
Pihaknya berharap apabila masyarakat memiliki informasi terkait kegiatan ilegal kepabeanan dan cukai di wilayahnya maka segera melaporkan untuk dapat ditindak lanjuti. Bea Cukai Makassar terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mendeteksi dan memberantas peredaran barang-barang ilegal.
"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan-kegiatan aktivitas ekonomi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.