Kepala BPJPH Haikal Hasan. Foto: Dok istimewa
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 08:45
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pengurusan sertifikasi halal gratis. Jika ada yang memungut dana bakal ditindak tegas.
“Kita bereskan, kita tertibkan oknum-oknum yang memeras itu,” kata Kepala BPJPH Haikal Hasan melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
Haikal tidak mau pengusaha jadi malas mengurusi sertifikasi halal karena adanya permintaan uang ilegal. Sebab, pemerintah tengah gencar mewajibkan sertifikat tersebut untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi.
Masyarakat juga diminta mengadu jika diminta uang dalam proses pembuatan sertifikat. BPJPH janji tidak akan membela oknum yang memeras.
“Kalau ada oknum atau lembaga yang mengambil harga dengan patokan sangat tinggi di luar daripada ketentuan BPJPH, catat, rekam, laporin,” ujar Haikal.
Baca juga:
BPJPH Sebut Warteg Bakal Diuntungkan dengan Sertifikasi Halal |