Pemerintah Harus Serius Tingkatkan Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Plastik

Ilustrasi sampah plastik. Foto: dok MI.

Pemerintah Harus Serius Tingkatkan Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Plastik

Husen Miftahudin • 22 November 2024 21:43

Jakarta: Menjelang putaran final negosiasi yang dijadwalkan untuk perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik, World Plastics Council (WPC) dan anggota Global Plastics Alliance (GPA) menyerukan kepada pemerintah untuk menyepakati perjanjian yang ambisius dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan dan daur ulang sampah plastik.

Pada sesi kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang akan dimulai pada Senin (25/11) di Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait sejumlah topik penting, termasuk model yang akan digunakan instrumen hukum internasional yang mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.

Dalam konteks ini, WPC dan GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang menghormati kebutuhan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja bersama untuk mengakhiri polusi plastik pada 2040.

"Pendekatan global yang seragam terhadap kebijakan dan regulasi tidak akan berhasil. Oleh karena itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang paling sesuai untuk mereka," ucap Ketua WPC Benny Mermans, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.


(Ilustrasi, pengolahan sampah daur ulang. Foto: Medcom.id)

Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang tepat antara kewajiban global dan langkah-langkah nasional. Perjanjian ini harus mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga mereka dapat menerapkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi mereka secara efektif.

Misalnya, jelas Benny, target kandungan daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang menggunakan plastik di tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai bahan baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk bahan mentah plastik sirkular.

"Rencana tersebut harus memiliki elemen-elemen umum dan persyaratan pelaporan yang memastikan akuntabilitas negara dalam melacak kemajuan serta menciptakan sinyal permintaan untuk mendorong investasi dalam pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang," papar dia.
 

Baca juga: Zero Waste dari Rumah, Kurangi Jumlah Sampah Rumah Tangga
 

Dorong transisi menuju ekonomi sirkular


Wakil Ketua Umum INAPLAS Edi Rivai, sebagai perwakilan Indonesia di Global Plastics Alliance mengatakan, bertransisi ke sistem plastik sirkular menjadi penting, dan semua aplikasi plastik digunakan kembali, didaur ulang, dan dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi masalah sampah plastik.

"Transisi menuju ekonomi sirkular akan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, mendorong perkembangan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja, terutama di negara-negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah dan daur ulang yang kurang berkembang," ungkap dia.

Menurut dia, membangun sirkularitas dalam seluruh siklus hidup plastik, mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang bertanggung jawab, dan mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.

"Cara paling efektif untuk mencapai tujuan perjanjian, sambil tetap mempertahankan manfaat plastik bagi masyarakat, adalah menjadikan sampah plastik sebagai komoditas yang memiliki nilai nyata," tegasnya.

Edi bilang, plastik memungkinkan penggunaan tenaga angin dan surya, meningkatkan efisiensi bangunan dan transportasi, menjaga ketahanan pangan, memperbaiki infrastruktur, serta mendukung layanan kesehatan modern.

Oleh karena itu, perjanjian ini harus mengakui plastik diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan penanganan perubahan iklim.

"Perjanjian ini juga harus mengakui sampah yang tidak terkelola adalah penyebab utama polusi, serta memprioritaskan penyediaan pengelolaan sampah yang memadai bagi sekitar 2,7 miliar orang yang belum mendapatkannya," tutup dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)