TPS ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Meilikhah.
Tri Subarkah • 28 November 2024 19:18
Jakarta: Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Arfianto Purbolaksono menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satunya, terkait turunnya partisipasi publik.
Ia menilai sosialisasi yang dilakukan KPU tak semasif Pemilu 2024. Persiapan pilkada juga dinilai kurang optimal.
"Saya melihat bahwa dengan jadwal kegiatan KPU hingga KPUD yang sangat padat pada kegiatan Pemilu 2024, tampaknya persiapan pilkada kurang optimal terutama terkait dengan sosialisasi pemilih," jelas Afrianto kepada Media Indonesia, Kamis, 28 November 2024.
Ia juga menilai partai politik bertanggung jawab atas turunnya partisipasi publik dalam Pilkada 2024. Parpol dinilai perlu melakukan evaluasi, khususnya terkait rekrutmen politik calon kepala daerah. Rekrutmen merupakan salah satu fungsi terpenting partai yang telah diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang tentang Partai Politik.
"Jika fungsi rekrutmen politik hanya berdasarkan kepentingan oligarki internal partai, maka sangat sulit bagi partai menghasilkan rekrutmen politik yang sehat," ujarnya.
Baca juga: Kotak Suara Pilkada di Sungai Penuh Jambi Dibakar OTK |