Bawaslu Surabaya Evaluasi Hasil Daftar Pemilih Sementara sebelum Penetapan DPT

Ilustrasi--Warga mencermati informasi yang tertera di TPS pemilu. (MGN/Fajar Wiharjo)

Bawaslu Surabaya Evaluasi Hasil Daftar Pemilih Sementara sebelum Penetapan DPT

Media Indonesia • 19 September 2024 13:12

Surabaya: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya intensif mengevaluasi hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September 2024.

"Kita konsolidasi data hasil pengawasan untuk pemutakhiran data pascapenetapan DPS dan tentu nanti akan jadi bagian dari proses penetapan DPT. Seluruh kecamatan kita evaluasi dalam proses menuju penetapan DPT," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin di Surabaya, Kamis, 19 September 2024.

Evaluasi ini untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT, sementara yang memenuhi sebaliknya.

Total ada 1.667 yang tidak memenuhi syarat (TMS) 1.217 di antaranya meninggal dunia. Sementara yang memenuhi syarat dan belum masuk ada 163 orang.

"163 yang baru kita masukkan pascapenetapan DPS, faktornya banyak, pemula, pindah masuk, (dan lainnya)," ujarnya.
 

Baca juga: Kampanye Pilkada Jabar via Media Massa Dibatasi Hanya 13 Hari

Sebelum penetapan DPT akan ada sinkronisasi data lagi antara milik Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

"Secara umum kita sudah mengimbau (Dispendukcapil Surabaya) agar proses perekaman warga yang memenuhi syarat dipercepat atau prioritas," imbuhnya.

Usai DPT ditetapkan pun, lanjutnya, masyarakat yang memenuhi syarat dan merasa tertinggal dalam pendataan bisa melapor dan masuk DPT tambahan. Mereka bisa melapor ke KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan.

"Di penetapan DPT, pleno tanggal 20 itu akan dikunci dalam artian jumlah DPT. Tapi jika ada masyarakat yang memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya, ada prosesnya namanya DPT tambahan. Masih punya hak pilih. Yang pindah itu (masuk) DPTb, yang tidak masuk dalam DPT namanya DPK," terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)