Nawawi Sentil Mahfud

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

Nawawi Sentil Mahfud

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2024 19:02

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyentil pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD. Menko Polhukam itu berjanji ingin mengembalikan Undang-Undang KPK seperti sebelum direvisi, dan mengganti nama lembaga tersebut.

Nawawi menyebut pernyataan Mahfud terlambat diucapkan. “Sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu. Cuma untuk Prof Mahfud, alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum (jadi) cawapres,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.

Nawawi enggan menyatakan kalimat itu salah. Namun, dia hanya mempertanyakan pernyataan itu dicetuskan saat Mahfud mencalonkan diri sebagai cawapres.

“Itu intinya mereka silakan disampaikan,” ujar Nawawi.
 

Baca: Mahfud MD Persilahkan Isu Wadas Dibahas di Debat Cawapres

Sebelumnya, Mahfud berjanji mau mengembalikan Undang-Undang KPK seperti sebelum direvisi jika terpilih. Mahfud menilai beleid yang sekarang, kurang dipercaya masyarakat.

Mahfud juga berencana mengubah KPK dari komisi menjadi badan, atau lembaga. Alasannya, agar menguatkan citra penegak hukum di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)