Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat dari Tahun ke Tahun

Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id

Perputaran Uang Judi Online Terus Meningkat dari Tahun ke Tahun

Media Indonesia • 15 June 2024 13:47

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren yang meningkat.
 
Pada 2021, perputaran akumulasi keuangan judi online baru berada di angka Rp57 triliun. Kemudian di 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun dan di 2023 menjadi Rp327 triliun.
 
"Angka ini menunjukkan problem kita terkait judi cukup seram sehingga Bapak Presiden melalui Ketua Komite Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang membentuk satgas dan dipimpin oleh Menkopolhukam," ujar Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah pada Sabtu, 15 Juni 2024.
 
Lebih lanjut, Natsir juga menyebut laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 2022 sampai dengan tahun ini juga meningkat drastis. Pada 2022 misalnya, ada sekitar 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan di 2023 ada sekitar 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
 
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan di 2024 mencapai 14.575 sampai hanya dengan Mei," ungkapnya.
 
Judi, sambung dia, menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen, dan tindak pidana lain 12,3 persen, serta korupsi di 7 persen.
 

Baca juga: Tidak Kooperatif Berantas Judi Online, Telegram Terancam Ditutup Lagi
 

Blokir 5.000 rekening

 
Sampai saat ini, PPATK telah memblokir sebanyak 5.000 rekening yang terlibat dalam transaksi judi online. Natsir juga mengungkapkan di pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga mendominasi pemain judi online yang ada di Indonesia.
 
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah 200 ribu per hari kalau 100 ribu nya itu digunakan untuk judi online itukan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," urai dia.
 
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sampai dengan kuartal I-2024, akumulasi perputaran uang judi online telah mencapai Rp600 triliun.
 
"Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun," tutur Ivan menjelaskan.
 
(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)