Sindiran Legislator untuk BSSN Terkait Serangan Ransomware

Anggota Komisi I DPR Sukamta. Foto: Dok. DPR.

Sindiran Legislator untuk BSSN Terkait Serangan Ransomware

Kautsar Widya Prabowo • 27 June 2024 20:26

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Sukamta menyindir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang hanya menyampaikan prediksi soal potensi serangan siber pada 2024. BSSN disebut seperti peramal Mama Lauren.

"Kali ini mengatakan ini (BSSN) kayak Mama Lauren, 2024 bakal ada serangan siber bakal ada ransomware itu," ujar Sukamta dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I, Kamis, 27 Juni 2024.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan BSSN seharunya bertindak sebagai satpam yang memiliki tugas menjamin keamanan siber. Bukan, hanya memberikan prediksi.

"Padahal satpam ditugasi oleh negara, tugasnya dengan gagah melindungi seluruh sistem kementerian, lembaga, pemerintah daerah seluruh Indonesia, menjamin keamanan sibernya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Prediksi Serangan Siber yang Ancam Indonesia pada 2024


Dalam kasus serangan ransomware yang menyerang pusat data nasional sementara (PDNS), Sukamta mengibaratkan insiden kemalingan koper di ruang penitipan barang di suatu bandara. Koper tersebut milik kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang berisikan data.

"Negara ini membangun locker room di bandara, banyak calon penumpang disuruh nitipkan kopernya ke locker room. Terus Kominfo membangun infrastrukturnya, BSSN jadi satpamnya, ternyata locker room-nya dimasuki maling, dikunci dari dalam," terangnya.

Setelah itu, Sukamta melihat baik Kominfo dan BSSN menyalahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tak memiliki pencandangan data. Padahal, kesalahan serangangan virus ransomware ada di dua pihak tersebut.

Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyebut telah memprediksi adanya serangan virus ransomwere. Prediksi ini telah disampaikan sejak 2023.

"Pada tahun 2023, sebenarnya sudah buat prediksi 2024 dari serangan siber, salah satunya ransomwere," ujar Hinsa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)