Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Medcom • 5 April 2024 19:08
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama mudik Lebaran. Jika kedapatan, ASN bakal diganjar sanksi tegas sesuai dengan peraturan berlaku.
"Sementara ini mobil dinas yang tidak digunakan dalam keperluan dan kebutuhan pelayanan Idulfitri, untuk dikembalikan ke masing-masing instansi dan kantong parkir Pemkot Tangsel selama libur bersama," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Jumat, 5 April 2024.
Baca: H-5 Lebaran, Jalur Arteri Mulai Dipadati Pemudik
|