Pakar hukum tata negara Refly Harun. Medcom.id/Theo
Jakarta: Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan kelompok relawan setop memakai nama pemenang usai pemilihan presiden (pilpres). Sebab, presiden adalah milik semua orang.
"Besok usai 2024 relawan siapapun tidak boleh lagi memakai (nama) presiden," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' Minggu, 6 Agustus 2023.
Refly mengatakan kelompok relawan perlu bubar usai presiden terpilih dilantik. Kelompok itu boleh berubah menjadi organisasi masyarakat.
"Tapi jangan pakai nama presiden terpilih karena presiden belong to all people," papar dia.
Refly optimistis usulan itu juga untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan. Kelompok relawan dengan embel-embel nama presiden dikhawatirkan akan dimanfaatkan secara politis.
"Cara-cara ini tidak boleh dipelihara. Pemimpin baru harus memperlakukan semua warga negara sama," tutur dia.
Sementara itu, Refly mengingatkan presiden terpilih tidak boleh memanfaatkan masyarakat untuk menyerang kelompok lainnya. Kewibawaan presiden dipertaruhkan.
Saksikan Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Mengepung Rocky Gerung, Siapa Untung?' selengkapnya di sini