2024, Pemerintah Patok Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp321 Triliun

Ilustrasi. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA.

2024, Pemerintah Patok Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp321 Triliun

Media Indonesia • 26 September 2023 18:44

Bogor: Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan dipatok sebesar Rp321 triliun. Itu lebih tinggi tujuh persen dari proyeksi penerimaan tahun ini yang sebesar Rp300 triliun. Target tersebut terbilang ambisius, lantaran tahun ini penerimaan kepabeanan dan cukai diprediksi tak akan mencapai target.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mohammad Alfah Farobi menyampaikan, target tahun depan itu bakal dikejar melalui strategi kebijakan dan operasional otoritas pabean dan cukai.

"Dari sisi kebijakan, kita akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Tahun depan mudah-mudahan kita bisa menerapkan barang kena cukai (BKC) berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik," ujar dia dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 26 September 2023.

Upaya ekstensifikasi tersebut sedianya telah diwacanakan sejak lama namun urung terealisasi. Pengenaan cukai terhadap MBDK dan produk plastik disebut dibahas dengan alot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara dalam APBN 2024 penerimaan cukai dari produk plastik ditargetkan mencapai Rp980 miliar dan penerimaan cukai dari MBDK mencapai Rp3,1 triliun. "Jadi memang kita berharap ekstensifikasi plastik dan MBDK ini bisa berlaku dan ini sedang disiapkan regulasinya," jelas Alfah.

Baca juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening untuk Judi Online
 

Penerimaan CHT turun imbas downtrading


Penerapan cukai plastik dan MBDK juga diharapkan dapat mengompensasi turunnya penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) akibat fenomena downtrading. Namun kebijakan CHT juga disebut akan tetap mendukung pencapaian target penerimaan di tahun depan.

Pasalnya pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif CHT rerata 10 persen dan lima persen untuk sigaret kretek tangan (SKT) secara multiyears. Itu juga akan dibarengi dengan penguatan sinergi untuk pengendalian rokok ilegal dan mengendalikan konsumsi barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Sementara dari sisi operasional, lanjut Alfah, penerimaan kepabeanan dan cukai bakal didorong meningkat melalui sisi pengawasan, cukai, dan dukungan manajemen.

Pada sisi pengawasan, Ditjen Bea Cukai akan memperkuat post clearance audit kepabeanan dan cukai. Lalu memperkuat pemeriksaan barang dan dokumen ekspor impor. Kemudian meningkatkan pemberantasan penyelundupan melalui optimalisasi patroli laut.

Sedangkan pada sisi cukai, Ditjen Bea dan Cukai akan melakukan operasi gembur peredaran BKC ilegal. Lalu memperkuat pengawasan pemesanan pita cukai BKC, dan penyempurnaan profiling pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

"Dari sisi dukungan manajemen kami akan mendorong pemanfaatan IT untuk peningkatan layanan dan pengawasan," tutur Alfah.

(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)