Dugaan Pidana Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masih Dicari

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dugaan Pidana Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masih Dicari

Candra Yuri Nuralam • 6 July 2023 07:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum disetop. Dugaan pidananya masih dicari.

"Masih berproses," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 6 Juli 2023.

KPK belum bisa menjelaskan arah dugaan pidana dalam kejanggalan peningkatan kekayaan Eko. Lembaga Antirasuah juga belum menentukan tersangka.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.

Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)