DEMA UIN Solo Dibekukan Imbas Wajib Pinjol bagi Maba

Wakil Rektor 1 UIN RMS Solo Imam Makruf. Medcom.id/ Triawati

DEMA UIN Solo Dibekukan Imbas Wajib Pinjol bagi Maba

Triawati Prihatsari • 9 August 2023 16:31

Solo: Buntut kasus mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo diwajibkan registrasi pinjaman online (pinjol), Ketua DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dicopot. Keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang kode etik pada kasus tersebut.

"DEMA UIN Raden Mas Said (RMS) Solo dihentikan sementara sampai batas yang tidak ditentukan. Dan Ketua DEMA dicopot," ujar Wakil Rektor I UIN RMS Solo Imam Makruf, di Solo, Rabu, 9 Agustus 2023.

Selain itu, Dewan Kode Etik juga memutuskan kegiatan PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan) diambil alih sepenuhnya oleh universitas dan fakultas. Tidak hanya itu, kampus juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut.

Ditambahkan Imam, hasil sidang kode etik ini tidak akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan dilanjutkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

"Kami segera koordinasi dengan OJK, terkait legal atau tidak lembaga itu," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak kampus masih menyelidiki intensif terkait kerjasama (MoU) yang terjalin DEMA dengan perusahaan pinjol tersebut. Pasalnya, didapatkan informasi bahwa pinjol tersebut bukan AkuLaku seperti yang selama ini disebut.

"Itu yang masih kita selidiki, karena yang diajak kerja sama ternyata perusahaan bernama Infinity. Kita selidiki lagi, informasi dari mereka, perusahaan itu yang menghubungkan dengan AkuLaku," tegasnya. 

Sebelumnya, Dewan Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo menyebut Dewan Mahasiswa (Dema) akan menerima uang kompensasi Rp 160 juta dari perusahaan pinjol untuk register dari para mahasiswa baru (maba).

Hal itu mencuat dari hasil penyelidikan terhadap kasus diwajibkannya maba melakukan register saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, pekan lalu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)