Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 July 2023 20:36
Jakarta: Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata disetor tiap bulan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan mekanisme pembayaran untuk mengelabui jerat hukum.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," ucap Ghufron di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Menurut dia, duit tak pernah disetor secara tunai. Nominalnya berbeda tergantung dari permintaan fasilitas yang diminta.
"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulannya," kata dia.
Baca: Pungli hingga Penyelewengan Uang Dinas Disebut Sudah Lama Terjadi di KPK |