Panji Gumilang Harus Mempertanggungjawabkan Perkataanya

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (MI/Sumaryanto Bronto)

Panji Gumilang Harus Mempertanggungjawabkan Perkataanya

Media Indonesia • 12 July 2023 23:45

Jakarta: Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, harus mempertanggungjawabkan perkataannya mengenai Al-Qur'an. Panji menyebut Al-Qur'an bukan kalam Allah.

"Hari ini Panji menuai apa yang ia sampaikan di berbagai media sosial dan hari ini pula Panji harus mempertanggungjawabkan dan kita tunggu dan harus tenang. Dari awal sudah kita coba rangkul, tapi kita punya kewajiban meluruskan pemahaman keagamaan yang menyimpang," kata Ikhsan dalam Acara Hotroom di Metro TV, Rabu, 12 Juli 2023.

Dia menjelaskan MUI memiliki fungsi memberikan perlindungan kepada umat Islam dan masyarakat agar tidak terpapar dari pikiran-pikiran ajaran agama menyimpang.

Menurut MUI yang menyimpang dari ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun, yakni Al-Qur'an disebut bukan firman Allah, tapi ucapan dari Nabi Muhammad. Ucapan tersebut dinilai menggores hati dan pikiran umat Islam.

"Bagi pemahamannya minim bisa ragu sehingga perlu dicegah. Kami bersurat dua kali untuk minta klarifikasi tapi tidak direspons dan kami datang ke Ponpes juga ditolak. Kalau ada yang penafsiran keliru maka kita bisa luruskan sehingga tidak perlu sampai ribut," ungkap dia.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menjelaskan kliennya meyakini Al-Qur'an secara khusus adalah firman Allah. Dia menyebut perkataan Panji pada video-video yang tersebar di media sosial tidak utuh.

"Jadi kalau bicara Al-Qur'an ciptaan Nabi Muhammad itu tidak benar, klien kami menyangkal itu. Jadi tidak ada maksud dan tujuan menyatakan Al-Qur'an ciptaan Nabi Muhammad," ujar Hendra.

Baca Juga: Dituduh Komunis, Panji Gumilang Mantap Gugat Waketum MUI Anwar Abbas

Panji dinilai hanya ingin mengedukasi santri, Allah menurunkan Al-Qur'an melalui Malaikat Jibril dan disampaikan kepada Nabi Muhammad. Lalu, Rasulullah menyampaikan kepada manusia.

Hendra menyebut dinamika dan keributan mengenai Al Zaytun terjadi karena adanya jastifikasi ulama yang mengatasnamakan MUI Indramayu, yang mengatakan ketika salat Idulfitri diadakan Ponpes yang cenderung sesat. Kemudian dari situ sudah dijawab pemerintah kabupaten dan provinsi sudah menyatakan tidak masalah, sayangnya tidak didengar MUI.

"Kami duga adanya penggiringan opini yang kita duga skenario oleh kita duga MUI dan ormas yang terafiliasi. Dengan adanya kekisruhan maka itulah memenuhi pasal, karena dalam mens rea tidak ada niat melakukan penistaan agama," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai proses di kepolisian perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sayangnya, kata dia, dugaannya dikembangkan. Menurut tim kuasa hukum, penistaan agama tidak ada.

"Yang menjadi hingar bingar saat ini dalam konteks penafsiran. Terkait solat dengan jemaah wanita dan laki-laki bercampur menurut analisis kami tidak bermasalah karena cara itu tidak masuk dalam syarat membatalkan salat," tutur dia.

(M. Iqbal Al Machmudi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)