Aniaya Teman Wanita Hingga Luka, Guru SMK di Tangerang Dipolisikan

Kuasa hukum korban penganiayaan melaporkan seorang guru ke Polres Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Aniaya Teman Wanita Hingga Luka, Guru SMK di Tangerang Dipolisikan

Hendrik Simorangkir • 23 April 2025 15:41

Tangerang: Diduga seorang guru berinisial AA yang menjadi tenaga pengajar di salah satu SMK di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang dilaporkan teman wanitanya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). AA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berisinial L.

"Terdapat bekas luka memar di pinggul sebelah kanan, kemudian ada bekas luka cakar, ada bekas lebam di pipi sebelah kanan, sama ada bekas tekanan jari di jari manis sebelah kanan," kata kuasa hukum korban, Arie Muhammad Haikal, di Polres Tangsel, Rabu, 23 April 2025. 
 

Baca: Anggota Polda Jateng Pembunuh Bayi 2 Bulan Terancam Dijerat Pasal Berlapis
 
Arie menuturkan kronologi penganiayaan tersebut bermula saat korban dengan terduga pelaku tengah berada di salah satu indekos di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Senin, 7 April 2025. Saat itu korban hendak meminjam telepon selular milik terduga pelaku dan diberikannya untuk menonton film di salah satu aplikasi.

"Dia (terduga pelaku) mengizinkan korban untuk memakai ponselnya untuk menonton aplikasi Netflix. Tanpa disengaja korban menyentuh file gallery, dan ditemukan foto antara terduga pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar terduga pelaku bertindak arogan terhadap korban," ungkapnya.

Arie menjelaskan korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel pada Selasa, 8 April 2025. Laporan tersebut teregister Laporan Polisi Nomor: LP/B/718/V/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

"Laporan tersebut disertai dengan adanya hasil visum dari salah satu rumah sakit. Korban pun membawa barang bukti lainnya berupa beberapa bukti-bukti screenshot chat dari yang bersangkutan setelah melakukan tindakan penganiayaan itu, serta foto-foto penganiayaan," ungkapnya.

Arie berharap jika kejadian tersebut dapat ditangani secara serius oleh kepolisian, sehingga kasus tersebut dapat segera diselesaikan. 

"Hingga saat ini, Polres Tangsel masih meminta keterangan saksi terhadap kasus ini," ucap dia.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh korban. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkat kasus tersebut.

"Sedang dilakukan penyelidikan ya. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Informasi selanjutnya akan kita informasikan," ungkap Agil.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)