Program KITA SEHAT bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyakit menular. (Kedutaan Besar Australia)
Willy Haryono • 5 August 2025 19:02
Jakarta: Pemerintah Australia dan Indonesia resmi meluncurkan kemitraan baru bertajuk Kemitraan Australia-Indonesia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) dalam pertemuan tahunan pemimpin Indonesia-Australia 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, menandai langkah strategis dalam memperkuat sistem kesehatan kedua negara.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Menteri Pembangunan Internasional, Usaha Kecil, dan Multikultural Australia, Dr. Anne Aly MP, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy M.S., turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
Dokumen ditandatangani oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti.
Program KITA SEHAT bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyakit menular serta krisis kesehatan yang melibatkan manusia dan hewan.
Selain itu, program ini akan mendukung pembangunan sistem kesehatan yang tangguh, adil, dan inklusif dengan fokus utama pada layanan kesehatan primer.
"Australia dan Indonesia memiliki sejarah panjang kerja sama di bidang kesehatan. Melalui KITA SEHAT, kami ingin mendorong kesejahteraan dan ketahanan masyarakat di seluruh Indonesia," ujar Menteri Aly, dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Australia yang diterima Metrotvnews.com.
Sementara itu, Menteri Pambudy menegaskan pentingnya kemitraan ini dalam mendukung agenda transformasi layanan kesehatan Indonesia.
"Kami menghargai kontribusi Australia dalam memajukan kebijakan kesehatan kami, terutama dalam penguatan layanan primer," ucap dia.
Program KITA SEHAT akan mengucurkan investasi senilai AUD 100 juta selama delapan tahun, mencakup penguatan kebijakan kesehatan berbasis bukti, peningkatan akses layanan kesehatan berkualitas, dan sistem pengelolaan responsif terhadap ancaman keamanan kesehatan.
Baca juga: Bersama Australia, Indonesia Hadirkan Solusi Energi Surya di Pusat Perbelanjaan