Petugas Pemkot Surabaya melakukan pemeriksaan rutin hewan kurban masuk wilayahnya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Amaluddin • 29 May 2025 17:10
Surabaya: Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memeriksa hewan kurban yang dijual masyarakat di sejumlah tempat. Tak hanya mengandalkan surat keterangan kesehatan dari daerah asal, Pemkot juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah Surabaya.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menegaskan pemeriksaan ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan yang mereka beli benar-benar sehat dan memenuhi syarat syariat Islam.
"Kami ingin memastikan dua hal: ketersediaan hewan kurban tercukupi, dan yang lebih penting, seluruh hewan yang dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan keagamaan. Mulai dari usia yang cukup, tidak cacat, hingga kondisi fisik yang prima,” kata Antiek, Kamis, 29 Mei 2025.
Meski telah dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, kata Antiek, seluruh hewan tetap diperiksa ulang oleh tim gabungan DKPP Surabaya, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, serta aparat kecamatan. Tujuannya, menghindari potensi masalah akibat kelelahan selama perjalanan atau stres karena perubahan lingkungan.
Baca: Pedagang di Malang Mengeluh Penjualan Kambing Kurban Masih Lesu |