Pertamina Sebut Gudang LPG Cipayung yang Digerebek Polisi Bukan Jaringan Resmi

Gudang oplosan LPG subsidi 3 kg di Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Istimewa.

Pertamina Sebut Gudang LPG Cipayung yang Digerebek Polisi Bukan Jaringan Resmi

Husen Miftahudin • 23 May 2025 09:39

Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menegaskan praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berupa kegiatan pengoplosan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Pulau Harapan IX, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, bukan bagian dari jaringan resmi distribusi LPG milik Pertamina, baik sebagai agen maupun pangkalan resmi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan mengatakan, praktik pengoplosan LPG merupakan tindak pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan pengoplosan LPG. Kolaborasi ini penting demi memastikan distribusi LPG berlangsung aman dan sesuai ketentuan," kata Eko dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 23 Mei 2025.

Pertamina, tegas Eko, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan, serta memastikan setiap produk LPG yang diterima konsumen memenuhi standar kualitas dan keselamatan.

"Masyarakat diimbau untuk membeli LPG dari pangkalan atau agen resmi, serta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," ucap dia.
 

Baca juga: Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg di Jakut dan Jaktim, Negara Merugi Rp14 Miliar


(Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana)


Apresiasi langkah Kepolisian


Eko juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan dalam mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berupa kegiatan pengoplosan tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tertutup yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi di samping Waduk Giri Kencana tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 426 tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari LPG 3 kg, Bright Gas 12 kg, hingga LPG 50 kg, baik dalam kondisi kosong maupun berisi. Selain itu, dua mobil pick-up, tiga unit timbangan, serta lima orang yang diduga terlibat juga diamankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)