Guyuran Stimulus Disebut Tidak Tepat Sasaran, Kok Bisa?

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Guyuran Stimulus Disebut Tidak Tepat Sasaran, Kok Bisa?

Insi Nantika Jelita • 28 May 2025 22:49

Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritik kebijakan stimulus pemerintah yang dinilai terlalu kecil dan tidak tepat sasaran.
 
Dia berpendapat besaran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini jauh lebih kecil dibandingkan masa pandemi covid-19. Saat pandemi, besaran subsidi mencapai Rp600 ribu per bulan. Sementara, BSU yang dikucurkan pada Juni hingga Juli 2025 hanya Rp150 ribu per bulan.
 
"Stimulus pemerintah yang baru dikeluarkan, seperti BSU ini kan angkanya kecil," ujar Bhima dalam webinar, Rabu, 28 Mei 2025.
 
Bhima selanjutnya berpandangan ada persoalan serius dalam pendistribusian bantuan ini. BSU yang diberikan hanya kepada pekerja formal yang datanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal dan tenaga outsourcing cenderung tidak tersentuh bantuan karena tidak tercakup dalam data tersebut.
 
"Pemerintah seolah menutup mata untuk mencari data pekerja informal itu," tudingnya.
 
Bhima pun menyayangkan dengan sikap pemerintah yang tampak berbaik hati mengucurkan stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat pasca-Lebaran, di sisi lain banyak pekerja justru terdiskriminasi karena tidak tercatat dalam sistem bantuan sosial.
 

Baca juga: Cair Juni-Juli, Segini BSU yang Diterima Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta dan Guru Honorer
 

Diskon tarif listrik tak tepat sasaran

 
Ia juga menyoroti kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang hanya berlaku selama dua bulan dan menyasar pelanggan dengan daya 1.300 VA, dengan target mencapai 79,3 juta rumah tangga.
 
Bhima pun mempertanyakan dasar dari angka tersebut, mengingat jumlah rumah tangga miskin di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sebanyak itu.
 
Selain itu, ada kelompok yang luput dari perhatian, seperti pekerja yang tinggal di kos-kosan atau kontrakan dengan daya listrik di atas 1.300 volt ampere (VA). Meskipun bukan pemilik rumah, mereka tetap menanggung beban biaya listrik.
 
Dengan demikian, penggunaan batas daya listrik sebagai satu-satunya kriteria penerima bantuan berisiko menimbulkan bias dan mengecualikan banyak orang yang sebetulnya layak menerima stimulus.
 
"Jadi, (penerima diskon tarif listrik) ini akan bias karena banyak yang akan dikecualikan dari stimulus ini. Stimulus yang dilakukan pemerintah sudah kecil, datanya juga tidak terlalu akurat," ungkap Bhima mengkritik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)