Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen.
Insi Nantika Jelita • 28 May 2025 22:49
Jakarta: Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritik kebijakan stimulus pemerintah yang dinilai terlalu kecil dan tidak tepat sasaran.
Dia berpendapat besaran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini jauh lebih kecil dibandingkan masa pandemi covid-19. Saat pandemi, besaran subsidi mencapai Rp600 ribu per bulan. Sementara, BSU yang dikucurkan pada Juni hingga Juli 2025 hanya Rp150 ribu per bulan.
"Stimulus pemerintah yang baru dikeluarkan, seperti BSU ini kan angkanya kecil," ujar Bhima dalam webinar, Rabu, 28 Mei 2025.
Bhima selanjutnya berpandangan ada persoalan serius dalam pendistribusian bantuan ini. BSU yang diberikan hanya kepada pekerja formal yang datanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal dan tenaga outsourcing cenderung tidak tersentuh bantuan karena tidak tercakup dalam data tersebut.
"Pemerintah seolah menutup mata untuk mencari data pekerja informal itu," tudingnya.
Bhima pun menyayangkan dengan sikap pemerintah yang tampak berbaik hati mengucurkan stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat pasca-Lebaran, di sisi lain banyak pekerja justru terdiskriminasi karena tidak tercatat dalam sistem bantuan sosial.
Baca juga: Cair Juni-Juli, Segini BSU yang Diterima Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta dan Guru Honorer |