Kuasa hukum PDIP Wiradarma usai melaporkan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 27 May 2025 11:22
Jakarta: PDI Perjuangan melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie disebut telah melakukan dugaan fitnah kepada PDIP atas pernyataan soal kasus judi online beberapa waktu lalu.
Pantauan Metrotvnews.com di lokasi ada kurang lebih 10 orang kader PDIP datang ke Bareskrim Polri membuat laporan. Mereka datang mengenakan seragam PDIP.
"Hari ini dari kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan dia membuat, menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan," kata Kuasa hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Wira menyebut Budi Arie telah menuduh PDIP dengan keji. Tuduhan ini bermula saat terungkap dalam dakwaan di persidangan bahwa Budi Arie menerima jatah 50 persen dari uang judol.
Kemudian, pernyataan Budi Arie viral di media sosial melalui rekaman suara, yang menuding PDIP di balik informasi mengenai dugaan penerimaan 50 persen jatah pengamanan judi online. Dalam rekaman itu, kata Wira, Budi Arie juga menyebut nama Menko Polkam Budi Gunawan.
"Nah, ini kami kader PDIP perjuangan kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang mungkin menurut teman-teman juga menjadi suatu hal yang menyakiti," katanya.
Baca juga:
Budi Arie Respons Ihwal Dugaan Rekaman Suaranya yang Menyinggung BG dan PDIP |