Gedung Putih Tegaskan Elon Musk Tak Miliki Kewenangan Formal di Pemerintah

Elon Musk menjadi salah satu orang kepercayaan di pemerintahan Donald Trump. (Anadolu Agency)

Gedung Putih Tegaskan Elon Musk Tak Miliki Kewenangan Formal di Pemerintah

Willy Haryono • 18 February 2025 19:19

Washington: Gedung Putih menyatakan dalam pengajuan pengadilan pada hari Senin kemarin bahwa Elon Musk hanya menjabat sebagai penasihat senior Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bukan sebagai karyawan Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE). Gedung Putih juga menegaskan bahwa miliarder tersebut tidak memegang kewenangan pengambilan keputusan apa pun di pemerintahan AS.

Dalam pengajuan yang ditandatangani Joshua Fisher, direktur Kantor Administrasi Gedung Putih, disebutkan bahwa Elon Musk menjabat sebagai "penasihat senior presiden."

"Seperti penasihat senior Gedung Putih lainnya, Musk tidak memiliki kewenangan formal maupun aktual untuk membuat keputusan pemerintah sendiri," kata Fisher, mengutip dari Anadolu Agency, Selasa, 18 Februari 2025.

Fisher menyatakan bahwa Musk bukan karyawan Layanan DOGE atau Organisasi Sementaranya, dan mengklarifikasi: "Musk bukan Administrator Layanan DOGE AS."

Pengajuan Fisher diserahkan kepada Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, yang sedang mempertimbangkan gugatan hukum oleh jaksa agung Demokrat untuk mencegah Musk dan rekan-rekannya di DOGE dalam memengaruhi pemerintah federal.

Presiden Donald Trump menunjuk Musk, yang tidak memiliki pengalaman dalam pelayanan atau administrasi pemerintahan, untuk memimpin DOGE, satuan tugas yang bertujuan mengefisienkan operasi federal dan mengurangi pemborosan pengeluaran.

Baca juga:  Trump Minta Musk Temukan Kecurangan Anggaran di Pemerintahan AS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)