Pemerintah akan Gelar Rapat Lintas Kementerian Bahas Nasib Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah). MI/Rahmatul Fajri

Pemerintah akan Gelar Rapat Lintas Kementerian Bahas Nasib Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara

Rahmatul Fajri • 29 July 2025 18:54

Jakarta: Pemerintah melalui kementerian terkait akan membahas nasib eks marinir Satria Arta Kumbara yang pernah menjadi prajurit bayaran militer Rusia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak pernah menerima permohonan Satria Arta untuk melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Namun, berdasarkan UU Kewarganegaraan, warga negara Indonesia yang bergabung sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden, status warga negaranya menjadi hilang.

"Itu bukan kata saya, kata undang-undang begitu, otomatis. Jadi nggak perlu ada, tapi apakah pernah kita permohon? Nggak ada. Ada yang melaporkan, sampai hari ini belum ada," kata Supratman, dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.

Supratman mengatakan pemerintah perlu berunding terlebih dahulu untuk memastikan nasib Satria Arta ke depannya. Terlebih, Satria meminta kembali menjadi WNI.

"Semuanya nanti tergantung. Seperti Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sampaikan, nanti akan dilakukan rapat koordinasi antara Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, kemudian pasti dengan Kementerian Hukum, juga kedutaan besar kita di Rusia," kata dia.
 

Baca Juga: 

Eks Marinir Satria Gabung Militer Rusia Disebut Kehilangan Hak WNI


Dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujar dia.

Dia meminta Prabowo membantunya mengakhiri kontrak dengan Rusia agar bisa kembali ke Indonesia.

"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)