Menlu Taliban. (EFE/EPA/FILE/TERJE PEDERSEN NORWAY OUT[NORWAY OUT])
Riza Aslam Khaeron • 23 February 2025 12:45
Kabul: Taliban secara resmi mengumumkan bahwa mereka menarik Afghanistan dari yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan ini menuai kritik dari komunitas internasional, termasuk dari perwakilan Afghanistan di PBB yang menegaskan bahwa Taliban tidak memiliki wewenang hukum untuk menarik negara tersebut dari ICC.
Mengutip VOA pada Minggu, 23 Februari 2025, Pemimpin Taliban menolak yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas Afghanistan, menyatakan bahwa keputusan tahun 2003 oleh pemerintahan sebelumnya untuk bergabung dengan perjanjian pendirian pengadilan di Den Haag sebagai 'tidak sah'.
Keputusan ini diambil setelah jaksa utama ICC mengumumkan bulan lalu bahwa ia akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, dan salah satu ajudannya. Mereka dituduh "bertanggung jawab secara pidana atas penganiayaan terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan."
Taliban menyatakan dalam pernyataan resmi mereka bahwa mereka tidak mengakui kewajiban hukum apa pun berdasarkan Statuta Roma dan menganggap aksesi pemerintahan sebelumnya sebagai "tidak memiliki keabsahan hukum."
Mereka juga menuduh ICC berpihak secara politis dan gagal mengambil tindakan terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di Afghanistan.
"Sebagai entitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nasional rakyat Afghanistan dalam kerangka Syariah Islam, Emirat Islam Afghanistan tidak mengakui kewajiban apa pun terhadap Statuta Roma atau institusi yang disebut sebagai Mahkamah Pidana Internasional," demikian pernyataan Taliban.
Mereka juga menilai bahwa ICC bersikap tidak adil dengan mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan asing di Afghanistan selama beberapa dekade.
Taliban kemudian mengkritik status ICC yang tidak diikuti oleh semua negara besar, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Baca Juga: Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Taliban |