Efisiensi Anggaran Dinilai akan Dorong Industri Pers Lebih Independen dari Pemerintah

Ilustrasi pers. Medcom.id

Efisiensi Anggaran Dinilai akan Dorong Industri Pers Lebih Independen dari Pemerintah

Riza Aslam Khaeron • 25 February 2025 13:42

Jakarta: Pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah diperkirakan akan berdampak signifikan pada industri media di Indonesia. Dengan berkurangnya anggaran belanja iklan di media, kondisi finansial perusahaan pers yang sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan dengan platform digital dan disrupsi teknologi, semakin sulit.

Mengutip laman Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa, 25 Februari 2025, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa industri media saat ini tengah mengalami tekanan besar. Sepanjang 2023-2024, lebih dari 1.200 karyawan, termasuk jurnalis, kehilangan pekerjaan. Beberapa media cetak besar juga harus menghentikan operasionalnya akibat kesulitan keuangan.

Selain itu, media konvensional tidak lagi menjadi sumber utama bagi masyarakat dalam mengakses berita. Sekitar 75 persen belanja iklan nasional kini dialihkan ke platform digital global dan media sosial. Perkembangan kecerdasan buatan (AI) juga menjadi tantangan baru bagi industri pers.

“Media lokal yang selama ini bergantung pada iklan pemerintah daerah akan menghadapi situasi yang sangat sulit,” ujar pengamat jurnalisme dan media dari Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, Dr. Wisnu Martha Adiputra, S.I.P., M.Si.

Namun, Wisnu berpendapat bahwa ketergantungan media pada dana iklan pemerintah berisiko terhadap independensi jurnalistik.
 

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran Dikhawatirkan Kurangi Mutu Pendidikan karena Pemangkasan Belanja Akademik dan Riset

“Ketika media terlalu bergantung pada iklan dari pemerintah, mereka cenderung tidak independen dan kurang berani mengkritik kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pengurangan anggaran ini dapat menjadi kesempatan bagi media untuk bertransformasi menjadi lebih mandiri tanpa bergantung pada iklan dari pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa media swasta atau nasional yang tidak mengandalkan dana iklan pemerintah cenderung lebih stabil.

“Media seperti LPP (Lembaga Penyiaran Publik) seperti TVRI dan RRI memang mendapatkan anggaran dari negara, sehingga sangat bergantung. Tetapi bagi media swasta, struktur iklan yang lebih luas membuat mereka tidak terlalu bergantung pada pemerintah,” tuturnya, merefensikan kasus PHK jurnalis di kedua lembaga tersebut dua minggu lalu, di tengah efisiensi anggaran.

Wisnu juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas melalui skema publisher rights. Regulasi ini mendorong platform digital global untuk berkontribusi terhadap industri pers nasional dengan memberikan dukungan terhadap media lokal.

“Sebenarnya memang perlu mendorong supaya platform-platform digital memiliki kontribusi lebih dalam membantu media dari klik link berita yang muncul di media sosial,” kata Wisnu.

Dengan perubahan ini, diharapkan industri media dapat menemukan model bisnis yang lebih berkelanjutan tanpa harus bergantung pada iklan pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)