Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya di Bandung, 60 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Polisi melakukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung. MTVN/Adit.

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya di Bandung, 60 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

P Aditya Prakasa • 14 July 2025 13:30

Bandung: Sedikitnya 60 pengendara motor dan mobil ditindak petugas Satlantas Polrestabes Bandung pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin, 14 Juli 2025. Penindakan dilakukan dalam bentuk teguran hingga tilang karena berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung, Iptu Ronny, mengatakan operasi digelar di dua titik, yakni di persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Aceh dan Jalan Djunjunan.

"Untuk hari pertama kita berikan peneguran terhadap pelanggaran kasat mata. Ada yang tidak pakai TNKB, tidak pakai helm, lalu kita cek surat-surat seperti SIM dan STNK," ujar Ronny di lokasi operasi, Jalan Merdeka, Bandung.
 

Baca: Operasi Patuh Kembali Digelar, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar dan Besaran Dendanya

Operasi dilakukan selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Selama waktu tersebut, sebanyak 60 pengendara terjaring operasi di kawasan Merdeka-Aceh.

“Pelanggarannya beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu kendaraan, hingga tak membawa SIM atau STNK,” tambahnya.

Menurut Ronny, sebagian pelanggar diberikan teguran dan akan diproses melalui tilang elektronik atau ETLE. Pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

"Saat ini kami hanya berikan teguran. Nomor handphone pelanggar dicatat dan dimasukkan ke dalam sistem e-tilang. Jika nanti ada penindakan lanjutan, pelanggar bisa hadir di pengadilan atau Unit Pelanggaran Polrestabes Bandung," jelasnya.

Operasi Patuh Lodaya akan berlangsung selama dua pekan ke depan dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)