Ilustrasi TNI/MI
Fachri Audhia Hafiez • 27 February 2025 19:01
Jakarta: Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons intimidasi pengawal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, ke wartawan. Menurut dia, pengawal bersikap ramah kepada rakyat.
"Dia sudah melanggar 8 TNI Wajib," kata TB Hasanuddin kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Februari 2025.
Delapan wajib TNI itu sejatinya meliputi bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, dan menjunjung tinggi kehormatan wanita. Kemudian, menjaga kehormatan diri di muka umum.
Kemudian, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, dan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Kemudian, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Baca: Panglima TNI Tegaskan bakal Tindak Pengawalnya yang Intimidasi Wartawan |