Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Metrotvnews.com/Kautsar Widya
Kautsar Widya Prabowo • 28 February 2025 17:37
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) siap bertanggung jawab terhadap siswa yang keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG). Biaya pengobatan akan ditanggung.
"Nanti (anak yang sakit setelah menyantap MBG) di-handle sama kepala satuan pelayanan," ujar Dadan ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 28 Februari 2025.
Dadan menjelaskan setiap SPPG telah memiliki anggaran bahan baku dan operasional. SPPG akan menggunakan dana operasional untuk menangani siswa yang sakit.
"Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya add cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu," jelasnya.
Baca juga:
Kepala BGN Janjikan Perbaikan Menu MBG |