Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 January 2025 16:33
Jakarta: Kasus penipuan online dengan modus investasi marak terjadi dan meresahkan masyarakat. Salah satunya penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan online tersebut. Dengan harapan masyarakat tidak menjadi korban.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," kata Truno dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Januari 2025.
Truno meminta masyarakat memverifikasi terlebih dahulu secara menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Terutama, memastikan platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.
Jenderal polisi bintang satu itu juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial. Menurut dia, penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya.
"Seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," tegas dia.
Baca Juga:
5 Publik Figur Diperiksa Jadi Saksi Kasus Robot Trading Net89 |