Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai Terkait Dugaan Korupsi

ilustrasi. (Medcom.id)

Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai Terkait Dugaan Korupsi

Deny Irwanto • 23 January 2025 00:18

Banggai: Polda Sulawesi Tengah masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai. 

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.

"Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata Sugeng saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.
 

Baca: KPK Miris Sektor Pendidikan Jadi Ladang Korupsi di Semarang
 
Dari informasi dihimpun, penyidik meminta klarifikasi dari Camat-Camat di Pemkab Banggai kaitan dengan dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.

Dia menyebut penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.

"Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelas Sugeng.

Sugeng menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya pun masih bekerja agar kasus tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)