ilustrasi. (Medcom.id)
Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai Terkait Dugaan Korupsi
Deny Irwanto • 23 January 2025 00:18
Banggai: Polda Sulawesi Tengah masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi di Kabupaten Banggai.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.
"Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata Sugeng saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2025.
| Baca: KPK Miris Sektor Pendidikan Jadi Ladang Korupsi di Semarang
|
Dia menyebut penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti kaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng.
"Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," jelas Sugeng.
Sugeng menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya pun masih bekerja agar kasus tersebut bisa terang benderang dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
"Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com