Jalanan Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Mohamad Farhan Zhuhri • 7 May 2025 11:37
Jakarta: Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memastikan belum menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Kebijakan itu masih dikaji.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta masih mengandalkan ganjil genap di 25 ruas jalan.
"Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), Pemprov Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung memang berencana menerapkan kebijakan tersebut. Namun, hingga belum ada tindak lanjut atas kajian ini.
"Jakarta saat ini masih pada upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta," bebernya.
Baca juga: Seorang Wanita di Jakut Ditemukan Tewas Membusuk, Saksi: Ada Tangisan dari Dalam Rumah |