Jalan Berbayar Masih Dikaji, Jakarta Masih Andalkan Transportasi Umum untuk Kurangi Macet

Jalanan Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Jalan Berbayar Masih Dikaji, Jakarta Masih Andalkan Transportasi Umum untuk Kurangi Macet

Mohamad Farhan Zhuhri • 7 May 2025 11:37

Jakarta: Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memastikan belum menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Kebijakan itu masih dikaji. 

Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta masih mengandalkan ganjil genap di 25 ruas jalan. 

"Namun, untuk penerapan Electronic Road Pricing (ERP), Pemprov Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut belum dilaksanakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Mei 2025. 

Gubernur Jakarta Pramono Anung memang berencana menerapkan kebijakan tersebut. Namun, hingga belum ada tindak lanjut atas kajian ini. 

"Jakarta saat ini masih pada upaya peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal termasuk TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta," bebernya.
 

Baca juga: Seorang Wanita di Jakut Ditemukan Tewas Membusuk, Saksi: Ada Tangisan dari Dalam Rumah

Syafrin menerangkan Pemprov menyiapkan beberapa langkah strategis dalam pengembangan kebijakan transportasi, antara lain: 
  1. Pembangunan MRT Fase 2 (Bundaran HI – Kota) untuk memperluas jaringan transportasi cepat di Jakarta.
  2. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai) guna meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi.
  3. Peresmian dan pengembangan layanan TransJabodetabek untuk memperluas jangkauan angkutan umum ke wilayah penyangga.
  4. Penyediaan layanan gratis angkutan umum massal (MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta) bagi 15 golongan masyarakat. 
"Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan sehari-hari," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)