Pemprov Jabar Resmi Larang Wisuda Mewah Tingkat PAUD Hingga SMA

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: MI/Reza Sunarya.

Pemprov Jabar Resmi Larang Wisuda Mewah Tingkat PAUD Hingga SMA

Roni Kurniawan • 6 May 2025 18:57

Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas memberikan larangan terhadap kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025, dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi. 
 

Baca: Anggaran Pendidikan Capai 20 Persen APBN, Banyak Sekolah Negeri Tak Layak
 
Terdapat nomor satu poin C dalam SE tersebut menerangkan bahwa seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi. 

Meski begitu, pada nomor ke empat menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memperbolehkan kegiatan wisuda/perpisahan diselenggarakan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan aturan tersebut dikeluarkan karena kerap menerima keluhan daei orang tua siswa yang harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan wisuda dan perpisahan.

"Penegasannya sudah jelas. Tidak boleh ada wisuda, tidak boleh ada perpisahan berbiaya tinggi," kata Dedi di Bandung, Selasa, 6 Mei 2025.

Dedi menjelaskan wisuda atau perpisahan ini turut membuat orang tua melakukan berbagai cara agar anaknya bisa turut merayakan dengan teman-temannya, salah satunya meminjam uang ke bank emok atau renternir dengan bunga yang tinggi.

"Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang membebani orang tua, kenapa? karena dampaknya mereka pinjam rentenir," jelas Dedi.

Kendati demikian, Dedi menyarankan agar sekolah khususnya yang negeri bisa menggelar perpisahan ini dengan biaya yang minim dan tidak diskriminatif kepada orang tua sisawa. Kegiatan tersebut juga harus dilaksanakan secara sederhana, bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar. 

"Tadi banyak anak-anak posting tuh disemprot pakai Damkar aja bahagia," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)