Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Depok: Wali Kota Depok, Supian Suri, tak ambil pusing sehubungan dengan polemik pemberian izin bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2025.
"Tak apa-apalah," kata Supian sambil senyum di sela open house hari ketiga di kediamannya di Jalan Pondok Rajeg, RT 002 RW 03, Kelurahan Jatimulia, Kecamatan Cilodong, dikutip Jumat, 4 April 2025.
Supian menjelaskan memberikan izin menggunakan mobil dinas (modis) untuk mudik Idulfitri 1446 Hijriah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 356/162/Irda/2025 yang diterbitkan pada 25 Maret 2025.
"Boleh membawa kendaraan dinas untuk mudik. Silakan mudik membawa modis," jelas Supian.
Namun dia menekankan ada syarat yang harus dipatuhi: Kendaraan inventaris pemerintah tidak boleh rusak, lecet, apalagi hilang.
"Kendaraan dinas boleh digunakan untuk mudik Idulfitri, tetapi aset negara tersebut harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan atau hilang," jelasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, menegaskan tidak semua ASN di Kota Depok memiliki kendaraan pribadi, sementara penghasilan mereka masih tergolong rendah.
Secara aturan, kendaraan dinas baik mobil maupun motor seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas. "Namun, karena mudik sudah menjadi bagian dari budaya, Wali Kota Depok Supian Suri memberikan kebijakan yang membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik," ungkap Nina.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diberikan agar ASN dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih nyaman. “Pada prinsipnya, kendaraan dinas digunakan untuk tugas. Namun, khusus musim mudik ini, kami mengizinkan ASN memanfaatkannya agar bisa pulang ke kampung halaman dengan lebih tenang,” ungkapnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari ASN Kota Depok. Dengan adanya izin ini, mereka dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman tanpa harus menggunakan transportasi umum yang sering penuh saat Lebaran.