5 Pilar Kerja Sama Politik ASEAN yang Menjaga Stabilitas Kawasan

ASEAN membangun lima mekanisme politik, dari ZOPFAN hingga AICHR, untuk menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan Asia Tenggara. (myasean)

5 Pilar Kerja Sama Politik ASEAN yang Menjaga Stabilitas Kawasan

Willy Haryono • 21 October 2025 19:02

Jakarta: ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara telah membangun berbagai mekanisme kerja sama politik yang menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan. Mengutip dari Asean.org dan sejumlah sumber terkait, berikut lima bentuk kerja sama politik utama ASEAN:

1. Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN)

Dideklarasikan pada 1971, ZOPFAN bertujuan menjaga Asia Tenggara sebagai zona damai, bebas, dan netral. Anggota ASEAN berkomitmen menyelesaikan sengketa secara damai, tidak ikut persekutuan militer, dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.

2. Treaty of Amity and Cooperation (TAC)

Traktat persahabatan dan kerja sama yang ditandatangani 1976 ini menjadi landasan hukum hubungan antarnegara ASEAN. TAC menetapkan prinsip menghormati kemerdekaan, kedaulatan, integritas wilayah, tidak intervensi urusan domestik, dan penyelesaian sengketa secara damai. Saat ini, 40 negara non-ASEAN termasuk AS, China, dan Rusia telah mengaksesinya.

3. ASEAN Regional Forum (ARF)

Dibentuk pada 1994, ARF adalah forum keamanan multilateral terbesar di Asia-Pasifik dengan 27 peserta, termasuk seluruh negara ASEAN, AS, China, Rusia, Jepang, dan Korea Selatan. Forum ini membahas isu keamanan seperti non-proliferasi nuklir, terorisme, dan sengketa laut, sekaligus membangun kepercayaan dan transparansi kebijakan luar negeri.

4. ASEAN Political-Security Community (APSC)

Dideklarasikan 2015, APSC merupakan salah satu dari tiga pilar Komunitas ASEAN, bertujuan menciptakan kawasan yang damai, demokratis, dan harmonis. Blueprint APSC mencakup pemberantasan terorisme, keamanan maritim, promosi HAM, dan peningkatan tata kelola pemerintahan, memperkuat kapasitas ASEAN dalam mencegah konflik.

5. ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR)

Dibentuk 2009, AICHR bertugas mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di kawasan. Komisi ini menyusun instrumen HAM ASEAN, meningkatkan kesadaran publik, dan memberikan rekomendasi kepada para pemimpin ASEAN, menjadi langkah penting dalam integrasi politik regional.

Tantangan dan Pencapaian

ASEAN berhasil mencegah konflik terbuka antarnegara anggota, meski menghadapi perbedaan sistem politik dan dinamika isu Laut China Selatan. Inovasi seperti ASEAN Outlook on Indo-Pacific memperkuat peran ASEAN di kancah internasional.

Selama lebih dari lima dekade, kerja sama politik ASEAN menjadi perekat stabilitas kawasan, dengan mekanisme dialog dan kesepakatan bersama yang terus beradaptasi terhadap dinamika geopolitik global. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Baca juga:  10 Kerja Sama Politik ASEAN untuk Kawasan Asia Tenggara yang Stabil dan Damai

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)