Demonstran Serbu Pengadilan Korsel usai Masa Penahanan Yoon Diperpanjang

Yoon Suk-yeol telah dimakzulkan dari posisi presiden Korea Selatan pada 14 Desember 2024. (Anadolu Agency)

Demonstran Serbu Pengadilan Korsel usai Masa Penahanan Yoon Diperpanjang

Willy Haryono • 19 January 2025 16:11

Seoul: Ratusan pendukung dari presiden Korea Selatan yang sedang ditahan, Yoon Suk-yeol, menyerbu gedung pengadilan di Seoul pada Minggu pagi setelah masa penahanannya diperpanjang. Mereka memecahkan jendela dan mendobrak bagian dalam, sebuah serangan yang disebut "tak terbayangkan" oleh pemimpin sementara di negara itu.

Yoon pada Rabu kemarin menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat. Ia menghadapi tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militernya yang mengejutkan dan berumur pendek pada 3 Desember yang telah menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan politik.

Tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusannya sekitar pada Minggu dini hari pukul 03.00 waktu setempat, para pendukung Yoon menyerbu gedung, membuat polisi antihuru-hara kewalahan dan berusaha menahan mereka.

Mengutip dari WA Today, Minggu, 19 Januari 2025, para demonstran menembakkan alat pemadam kebakaran ke barisan polisi yang menjaga pintu masuk depan, lalu menyerbu ke dalam, menghancurkan peralatan, perlengkapan, dan furnitur kantor, seperti yang ditunjukkan dalam rekaman video.

Polisi memulihkan ketertiban beberapa jam kemudian, dengan mengatakan bahwa mereka telah menangkap 46 demonstran dan berjanji untuk memburu orang lain yang terlibat.

"Pemerintah menyatakan penyesalan mendalam atas kekerasan ilegal. yang tidak terbayangkan dalam masyarakat demokratis," kata penjabat Presiden Choi Sang-mok dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan langkah-langkah keamanan di sekitar tempat berkumpul.

Sembilan polisi terluka dalam kekacauan itu, lapor kantor berita Yonhap . Polisi tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai petugas yang terluka.

Sekitar 40 orang menderita luka ringan, kata seorang petugas tanggap darurat di dekat Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Sel Isolasi

Beberapa dari mereka yang terlibat menyiarkan langsung penyusupan itu di YouTube, yang memperlihatkan para pengunjuk rasa merusak gedung pengadilan dan meneriakkan nama Yoon. Beberapa streamer tertangkap polisi selama siaran mereka.

Karena Yoon menolak diinterogasi, para penyelidik yang menghadapi tenggat waktu untuk menahan presiden yang dimakzulkan itu meminta pengadilan pada hari Jumat untuk memperpanjang penahanannya.

Setelah sidang selama lima jam pada hari Sabtu, yang dihadiri Yoon, seorang hakim memberikan surat perintah baru yang memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari ke depan, karena "kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan barang bukti."

Peraturan Korea Selatan mengharuskan tersangka yang ditahan berdasarkan surat perintah untuk menjalani pemeriksaan fisik, difoto, dan mengenakan seragam penjara.

Saat ini Yoon sedang ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul.

Baca juga:  Cetak Sejarah! Yoon Suk Yeol Jadi Presiden Pertama Korsel yang Ditangkap

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)