Dokter AY Kembali Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua Kasus Pelecehan Pasien

Pintu menuju ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Dokter AY Kembali Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua Kasus Pelecehan Pasien

Daviq Umar Al Faruq • 16 June 2025 15:17

Malang: Dokter AY, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ini adalah pemanggilan pertama setelah dokter AY ditetapkan sebagai tersangka.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, menjelaskan Dokter AY seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 12 Juni 2025 terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR pada 2022 silam.

"Oknum dokter dipanggil pada tanggal 12 Juni 2025 lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin, 16 Juni 2025.
 

Baca: Guru SD di Jepara Cabuli Siswanya Sesama Jenis
 
Menurut Yudi alasan ketidakhadiran Dokter AY karena sedang berada di luar kota. Oleh karena itu Polresta Malang Kota akan segera melayangkan panggilan kedua. 

"Alasan oknum dokter tidak hadir karena keluar kota. Panggilan kedua akan kami kirimkan dalam waktu dekat," jelasnya.

Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah menetapkan Dokter AY sebagai tersangka. Proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polresta Malang Kota menggelar perkara dan memanggil sejumlah saksi ahli, termasuk dari ahli hukum pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Malang, untuk memperkuat bukti.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. 

Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.

Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023. 

ADY memastikan terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)