Pemkot Tasikmalaya Salurkan Dana Insentif Covid-19 Rp5,5 Miliar untuk Nakes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat. Dokumentasi/ Media Indonesia

Pemkot Tasikmalaya Salurkan Dana Insentif Covid-19 Rp5,5 Miliar untuk Nakes

Media Indonesia • 18 June 2025 08:07

Tasikmalaya: Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyalurkan dana insentif covid-19 sebesar Rp5,5 miliar untuk pembayaran tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2022. Pembayaran dilakukan melalui rekening setiap Nakes yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan pemerintah daerah telah menyelesaikan pembayaran dana insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) pada terakhir bulan Juni 2023 dengan total kebutuhan anggaran Rp5,5 miliar. Namun anggaran yang berikan kepada dokter dan perawat bervariatif meski untuk perawat dipastikan semua sama.

"Untuk pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang masih menunggak sisa bulan Maret 2022 sudah dibayarkan setelah pandemi Covid-19 berakhir. Akan tetapi, pembayaran yang dilakukan melalui nomer rekening lantaran anggaran terbatas dan hanya bisa dilakukan tahun ini meski mereka bekerja melayani pasien dan yang lainnya," kata Uus di Tasikmalaya, Selasa, 17 Juni 2025.
 

Baca: Waspadai Covid-19 dan Mers, Skrining Jemaah Haji di Debarkasi Solo Diperketat
 
Uus mengatakan kekurangan anggaran bagi para tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya sebesar Rp 5,5 miliar tersebut berasal dari anggaran APBD murni tahun 2025. Namun adanya keterlambatan pembayaran karena memang pada waktu itu harus melakukan upaya persetujuan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sesuai regulasi lantaran dijabat pelaksana tugas (Plt) dan adanya pemimpin daerah pembayaran bagi nakes selesai dilakukan.

"Pembayaran intensif Nakes termasuk dari keseluruhan anggaran covid-19 memang dipergunakan untuk penanganan seperti pembayaran pelayanan rumah sakit daerah, obat-obatan, warga isoman, penyediaan oksigen, posko penyekatan, operasional gugus tugas tingkat kelurahan, kecamatan. Akan tetapi, intensif yang dibayarkan tahun  ini memang diperuntukkan bagi Nakes tapi pembayaran baru dilakukan tahun 2025," jelasnya.

Sementara Yuni, seorang perawat mengatakan pembayaran dana insentif bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi pasien terpapar covid-19 pada waktu itu sudah diterimanya melalui nomer rekening. Pembayaran sisa utang pada masa covid-19 tahun 2021 hingga berakhir 2023 baru dibayar tahun ini membuat semua nakes merasa senang.

"Dana intensif bagi nakes yang diterima tahun ini dari Pemerintah daerah, tentu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan anak mulai membeli buku tulis termasuk buat sehari-hari. Alhamdulilah, dana intensif yang diberikan kepada Nakes bermanfaat dan mudah-mudahan kasus Covid-19 tidak muncul kembali," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)