Presiden Prancis Emmanuel Macron siap akui Palestina sebagai negara. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 11 April 2025 19:41
Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS) memilih untuk tidak memberikan tanggapan atas pernyataan terbaru Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang mengindikasikan bahwa negaranya dapat mengakui Palestina sebagai negara dalam beberapa bulan ke depan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Tammy Bruce, dalam konferensi pers harian pada Kamis 10 April 2025, menyatakan bahwa pihaknya menyadari laporan terkait pernyataan pemerintah Prancis, tetapi menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.
"Kami mengetahui laporan yang Anda maksud mengenai pernyataan pemerintah Prancis, dan kami merujuk Anda kepada mereka untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," kata Bruce, dikutip dari Anadolu, Jumat 11 April 2025.
Ia tidak memberikan detail tambahan mengenai sikap Washington terhadap pengakuan Palestina oleh Prancis. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa AS tetap berdiri teguh mendukung Israel dalam upaya membebaskan seluruh sandera dan mengalahkan Hamas.
"Abraham Accords yang bersejarah dan serangan tragis pada 7 Oktober 2023 telah mengubah Timur Tengah selamanya," lanjut Bruce.
"Kita perlu mencari kebijakan baru yang pada akhirnya dapat meningkatkan kehidupan warga Gaza dan Palestina,” Bruce menambahkan.
Pernyataan Bruce muncul setelah Macron, dalam wawancaranya dengan stasiun televisi France 5 pada Rabu, mengungkapkan bahwa Prancis berencana mengakui Palestina sebagai negara dan kemungkinan akan melakukannya pada Juni mendatang.
"Kita harus bergerak menuju pengakuan, dan kita akan melakukannya dalam beberapa bulan ke depan," ujar Macron. "Saya tidak melakukan ini untuk menyenangkan pihak tertentu. Saya melakukannya karena pada titik tertentu, ini akan menjadi langkah yang adil."
Sebagai bagian dari langkah diplomatiknya, Prancis juga berencana menyelenggarakan konferensi internasional bersama Arab Saudi guna membahas solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.
Hingga saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina.
(Muhammad Reyhansyah)