ilustrasi medcom.id
Rhobi Shani • 10 June 2025 12:39
Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara memulai rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sebanyak 32 ribu kursi disiapkan untuk siswa baru jenjang sekokah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menekankan pentingnya SPMB yang transparan dan berkeadilan. Ia menyatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menjadi fondasi kemajuan bangsa.
“Karena itulah, sistem penerimaan murid baru (SPMB) harus kita rancang dan laksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan,” ujar Bupati di hadapan jajaran Disdikpora Jepara, Selasa, 10 Juni 2025.
Bupati mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Kabupaten Jepara Tahun Ajaran 2025/2026, yang merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Pada tahun ajaran mendatang, Kabupaten Jepara menyiapkan total 32.170 kursi bagi peserta didik baru di jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut terdiri atas 18.762 kursi di 570 SD negeri dan swasta, serta 13.408 kursi di 100 SMP negeri dan swasta.
Baca: Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Jual Beli Kursi SPMB |