Wali Kota Bandung, M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 10 June 2025 11:18
Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tengah menyelidiki dugaan adanya jual beli kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Hal itu setelah mendapat laporan adanya jual beli kursi dengan tarif hingga Rp8 juta.
Pemkot memintai keterangan dari pihak sekolah setelah orang tua calon murid atas dugaan adanya transaksi jual beli kursi. "Masih diselidiki sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Apabila memang baru indikasi maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat, tetapi kalau memang sudah terlaksana dan transaksi dana langsung, pidana," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, 10 Juni 2025.
Bahkan Farhan pun mengancam akan memberikan sanksi pidana terhadap penerima dan pemberi. Namun Farhan enggan membeberkan sekolah yang diduga adanya jual beli kursi dalam SPMB tahun ini.
"Pidananya tidak hanya yang menerima ya, yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana. Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 juta sampai Rp8 juta Per kursi, lumayan," tandasnya.
Baca: SPMB 2025 SMA dan SMK di Jatim Terpakan Teknologi AI |