Anggota Satlantas Pelaku Pelecehan ke Pelanggar Lalu Lintas di Kupang Dipecat

Sidang Pelanggaran Kode Etik terhadap anggota Polresta Kupang Kota, Briptu MR. Foto: Humas Polda NTT

Anggota Satlantas Pelaku Pelecehan ke Pelanggar Lalu Lintas di Kupang Dipecat

Media Indonesia • 12 June 2025 13:51

Kupang: Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur memberhentikan dengan tidak hormat Briptu MR, anggota Satlantas usai melecehkan seorang pelajar SMK berusia 17 tahun saat razia kendaraan pada 3 Mei 2025 malam. 

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, MR mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam persidangan di Ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) lantai II Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 11 Juni 2025. Proses persidangan berlangsung secara tertib, objektif, dan transparan.

"Kami menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi (KEP) dengan menjatuhkan PTDH kepada Briptu MR karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Henry di Kupang, Kamis, 12 Juni 2025.

Pelecehan ini bermula ketika MR memberhentikan PGS, pelajar tersebut karena melanggar lalu lintas. Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu ruangan di Polresta Kupang Kota. Setelah PGS masuk ke ruangan, MR langsung menutup pintu, saat itulah ia dilecehkan. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kronologi kejadian itu kepada pacarnya kemudian dilaporkan ke polisi hingga viral di media sosial. 
 

Baca: Niat Melaporkan Perkosaan, Wanita di Sumba Malah Dilecehkan Polisi

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi dengan perbuatan tidak bermoral, apalagi menyangkut pelecehan seksual terhadap anak,” tegas Kombes Henry.

Kombes Henry juga menegaskan bahwa Polda NTT akan terus menjalankan komitmen dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh Polri, serta mengedepankan integritas dalam setiap lini tugas kepolisian.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum di luar, tetapi juga penegak disiplin di dalam. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Polda NTT berharap tindakan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjunjung tinggi kehormatan seragam dan institusi yang mereka wakili.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)