11 June 2025 15:55
Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib perempuan yang sedang berjuang mencari keadilan setelah diperkosa diduga kembali menjadi korban di ruang penegak hukum. Seorang oknum anggota polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan Propam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat menangani laporan.
Polres Sumba Barat Daya langsung bertindak tegas sebagai komitmen untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama institusi. Aipda PS anggota Polsek Waijewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya ditahan Propam setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan yang tengah melapor.
Peristiwa terjadi pada 1 Maret 2025. Korban perempuan berinisial MML (25) mendatangi Polsek untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Waijewa Selatan.
Aipda PS lalu mengarahkan korban untuk melapor ke Pores Sumba Barat Daya karena unit PPA hanya tersedia di Polres. Keesokan harinya, Aipda PS menjemput MML di rumahnya untuk meminta keterangan tambahan. Namun di ruang pemeriksaan Polsek, korban diduga malah dilecehkan.
Baca: Anak di Bekasi Dicabuli Teman, Psikolog Ungkap Akar Masalah dan Cara Mencegah |