Pelaku curanmor di Kota Palu ditangkap dan ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 12 June 2025 18:56
Palu: Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS ,32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, YS mengaku telah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi berbeda di wilayah Palu.
"Barang bukti awal yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo merah. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 18 TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga, di Palu, Kamis, 12 Juni 2025.
Baca: Begal Ini Beraksi dengan Modus Aplikasi Kencan
|