Pelaku curanmor di Kota Palu ditangkap dan ditembak lantaran melawan saat ditangkap. Dokumentasi/ Media Indonesia
Residivis Curanmor di Kota Palu Ditembak Lantaran Melawan
Media Indonesia • 12 June 2025 18:56
Palu: Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS ,32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, YS mengaku telah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi berbeda di wilayah Palu.
"Barang bukti awal yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo merah. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 18 TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Made Yoga, di Palu, Kamis, 12 Juni 2025.
| Baca: Begal Ini Beraksi dengan Modus Aplikasi Kencan
|
Namun saat proses pengembangan kasus dan pengecekan lokasi, pelaku sempat mencoba kabur dan melawan petugas. Ia bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota.
“Petugas sudah memberi tembakan peringatan dua kali, tapi tak digubris. Akhirnya, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan, mengenai betis kanan pelaku," ungkap Yoga.
YS langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan saat ini dalam kondisi stabil serta sudah bisa menjalani rawat jalan.
Sementara itu, tim penyidik Satreskrim masih terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri barang bukti lain yang belum ditemukan.