Begal Ini Beraksi dengan Modus Aplikasi Kencan

ilustrasi medcom.id

Begal Ini Beraksi dengan Modus Aplikasi Kencan

Media Indonesia • 11 June 2025 20:00

Baelang: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang Kepulauan Riau menangkap dua pria pelaku pembegalan bermodus aplikasi kencan daring. Kedua pelaku, MF, 24, dan EDP, 28, ditangkap usai merampas harta benda korban yang mereka jebak melalui aplikasi Omi.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyatakan pembegalan terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025 di kawasan Marina, Sekupang.

"Setelah berkenalan, pelaku menjemput korban di kawasan Melcem dengan alasan akan menjemput temannya. Korban lalu diajak berkeliling menggunakan mobil," kata Zaenal di Mapolresta Barelang, Rabu, 11 Juni 2025.
 

Baca: Viral di Medsos, Pembegal Driver Ojol di Malang Diringkus Polisi
 
Di tengah perjalanan, korban diancam menggunakan sebilah parang. Pelaku kemudian merampas ponsel dan perhiasan korban sebelum meninggalkannya di Marina.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta," jelas Zaenal.

Polisi berhasil membekuk kedua pelaku di kawasan Tanjung Pantun, Jodoh. Saat hendak ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Aparat terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan ke bagian kaki.

Barang bukti berupa ponsel dan liontin milik korban turut diamankan dari tangan pelaku. Kepada penyidik, EDP mengaku telah merencanakan aksi tersebut dan membawa parang untuk menakut-nakuti korban.

"Ini pertama kali saya lakukan. Saya nekat karena tidak punya pekerjaan," ungkap EDP.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)