Kejagung Diminta Usut Korupsi PT Sritex Secara Terarah

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Kejagung Diminta Usut Korupsi PT Sritex Secara Terarah

Devi Harahap • 8 June 2025 17:05

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus membongkar praktik-praktik penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit untuk Sritex. Proses penegakan hukum harus menjangkau semua pihak, tak terkecuali pihak swasta yang menerapkan praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan perusahaan.

“Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” kata Nasir dalam keterangannya, Minggu, 8 Juni 2025.

Menurut Nasir, tantangan bagi Kejaksaan Agung saat ini adalah membuktikan langkah penyidikan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar. Selain itu, ada upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan agar Sritex beroperasi lagi, sehingga pekerja Sritex bisa kembali bekerja. 

Atas dasar itu, langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh agar langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi di Sritex tidak berbenturan kepentingan pada langkah pemerintah. Kementerian terkait, lanjut dia, juga harus bisa membantu mengusut potensi-potensi hal yang bisa merugikan banyak orang.

“Kementerian terkait juga harus membantu menghidupkan kembali Sritex agar bisa kembali beroperasi dengan baik, tanpa praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Pekan Depan


Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan Kejagung harus terus maju dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex. 

“Hal ini penting agar hal-hal serupa tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain. Termasuk jika nantinya Sritex bisa beroperasi lagi maka penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi,” kata dia. 

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank. Selain Iwan, Kejagung menetapkan dua orang lain sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata, dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.

Sedangkan, Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan, namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.

“Menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu, 21 Mei 2025.

Akibat perbuatan para tersangka, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp692 miliar. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)