Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2025 18:06
Jakarta: Istana memastikan keamanan data warga negara Indonesia (WNI) yang ditransfer ke Amerika Serikat. Seluruh proses dilakukan dalam kerangka perlindungan hukum dan prinsip kedaulatan data.
"Kita punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi pemerintah berusaha keras menjamin keamanan data. Itu juga yang dibahas dalam kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menekankan tidak ada data pribadi masyarakat yang diserahkan secara langsung, kepada Pemerintah Amerika Serikat. Transfer data justru dilakukan sendiri oleh masyarakat ketika mengakses sejumlah platform digital asal AS.
Baca: Polemik Transfer Data, Dasco Minta Komisi I Segera Berdialog dengan Pemerintah |