Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. (EFE)
Willy Haryono • 4 June 2025 15:01
Brasilia: Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mengecam pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dinilai mencampuri urusan dalam negeri terkait penyelidikan Mahkamah Agung atas kerusuhan 8 Januari dan dugaan rencana mantan presiden, Jair Bolsonaro, untuk membatalkan hasil pemilu 2022.
"Tidak dapat diterima bahwa presiden negara mana pun di dunia ini dapat menyatakan pendapat tentang keputusan Mahkamah Agung negara lain," kata Lula, mengutip dari Viory, Rabu, 4 Juni 2025.
"Kami percaya bahwa suatu negara tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain," tambahnya.
Ia juga menyebut upaya lobi oleh Eduardo Bolsonaro di AS sebagai 'praktik teroris.’
Hal ini terjadi ketika Eduardo Bolsonaro, putra mantan Presiden Jair Bolsonaro, berupaya menjatuhkan sanksi terhadap Hakim Agung Alexandre de Moraes yang tengah memimpin penyelidikan kerusuhan jelang pemilu 2023. Eduardo mengundurkan diri dari anggota di Kongres Nasional Brasil yang mewakili Partai Liberal.
Eduardo kemudian pergi ke AS, setelah muncul tuduhan yang mengaitkannya dengan kerusuhan 8 Januari di kantor tiga cabang pemerintahan Brasilia. Mantan legislator tersebut juga berupaya meminta amnesti bagi pendukung Bolsonaro yang berpartisipasi dalam kerusuhan tersebut.
Sejauh ini, ratusan orang telah dijatuhi hukuman, beberapa di antaranya dihukum 17 tahun penjara.
Lula sendiri menyebutnya sebagai “praktik teroris yang tidak patriotik.”
Ia mengatakan bahwa “seorang warga negara yang menjadi anggota kongres melepaskan mandatnya hanya untuk menjilat Trump agar campur tangan dalam politik Brasil. Hal itu tidak dapat diterima," kata Lula.
Sementara itu, pihak berwenang Brasil telah mengajukan tuntutan resmi terhadap Bolsonaro dan 33 orang lainnya—termasuk mantan menteri dan pejabat tinggi militer—atas pelanggaran percobaan kudeta, penghapusan kekerasan terhadap Aturan Hukum Demokratis, dan tindakan kriminal bersenjata. (Nada Nisrina)
Baca juga: Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dikenai Dakwaan Kudeta dan Rencana Pembunuhan